Pada hari Senin (05/09/2022) telah dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kegiatan Perluasan SPAM Cluster 1,2,3,4,5,6, dan 8 yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Seksi Intelijen yang didampingi oleh jaksa fungsional pada seksi intelijen selaku Tim PPS Kejaksaan Negeri Sidoarjo, serta beberapa undangan termasuk di antaranya ialah perwakilan dari pelaksana perluasan masing-masing cluster.
Selama rapat berlangsung, masing-masing perwakilan memaparkan progres dan hambatan dalam proses pengerjaan SPAM. Hasil penyampaian dari masing-masing stakeholder tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pihak PDAM selaku penyelenggara serta Tim PPS Kejaksaan Negeri Sidoarjo selaku pihak yang berwewenang dalam melakukan pendampingan.
Rapat Monev PPS Perluasan SPAM Cluster 1,2,3,4,5,6, dan 8 menghasilkan kesepakatan diantaranya ialah pemberian batas waktu kepada pihak PDAM untuk mengurus perizinan paling lambat akhir bulan September sehingga pengerjaan SPAM dapat segera dilaksankanan.