techreal247.com
  • Beranda
  • Berita
    • internal
    • Video
    • Galeri Foto
  • Profil
    • Sambutan
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
    • Tri Krama Adhyaksa
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
  • Organisasi
    • Struktur Pegawai
    • Bidang Pembinaan
    • Bidang Intelijen
    • Bidang Pidum
    • Bidang Pidsus
    • Bidang Datun
    • Bidang B Bukti & B Rampasan
  • Peraturan
    • Undang – Undang
      • Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
    • Peratuan Pemerintah
      • Permenpan No. 52 Tahun 2014 tetang pedoman pembangunan zona integritas.pdf
      • SE MENPANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan SE MENPAN No. 19 Tahun 2020
      • SE MENPAN No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja.pdf
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
    • Peraturan Presiden
      • Inpres No. 4 Tahun 2020 Refocussing Kegiatan Realokasi Anggaran
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
    • Peraturan Jaksa Agung
      • PERJA NO.3 Tahun 2020 tentang Penanganan Laporan dan Perlindungan terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum WBS
      • PERJA No 2 Tahun 2020 tentang Penanganan_Benturan_Kepentingan
      • PERJA NO. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat
      • PERJA 002 Tahun 2019 – Tentang Penomoran Naskah Dinas
      • PERJA 02 Tahun 2018 ttg Gamjak
      • PERJA No. 016 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam Kejaksaan
    • Keputusan Jaksa Agung
      • KEPJA-255 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan SPIP
    • SE Jaksa Agung
      • SEJA 19 Tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja
      • SEJA NO. 8 Tahun 2020 Pembatasan Kegiatan Bepergian
      • SEJA No. 4 Tahun 2020 Perubahan atas SEJA No. 2 Tahun 2020 Sistem Kerja Penyebaran (Covid-19)
      • SEJA No. 2 Tahun 2020 Covid19.pdf
  • zona integritas
    • Manajemen Perubahan
      • Pencanangan ZI
      • Pakta Integritas
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • SOP
    • SOP Penerimaan Tamu di PTSP
  • TILANG
  • IAD
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • internal
    • Video
    • Galeri Foto
  • Profil
    • Sambutan
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
    • Tri Krama Adhyaksa
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
  • Organisasi
    • Struktur Pegawai
    • Bidang Pembinaan
    • Bidang Intelijen
    • Bidang Pidum
    • Bidang Pidsus
    • Bidang Datun
    • Bidang B Bukti & B Rampasan
  • Peraturan
    • Undang – Undang
      • Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
    • Peratuan Pemerintah
      • Permenpan No. 52 Tahun 2014 tetang pedoman pembangunan zona integritas.pdf
      • SE MENPANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan SE MENPAN No. 19 Tahun 2020
      • SE MENPAN No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja.pdf
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
    • Peraturan Presiden
      • Inpres No. 4 Tahun 2020 Refocussing Kegiatan Realokasi Anggaran
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
    • Peraturan Jaksa Agung
      • PERJA NO.3 Tahun 2020 tentang Penanganan Laporan dan Perlindungan terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum WBS
      • PERJA No 2 Tahun 2020 tentang Penanganan_Benturan_Kepentingan
      • PERJA NO. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat
      • PERJA 002 Tahun 2019 – Tentang Penomoran Naskah Dinas
      • PERJA 02 Tahun 2018 ttg Gamjak
      • PERJA No. 016 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam Kejaksaan
    • Keputusan Jaksa Agung
      • KEPJA-255 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan SPIP
    • SE Jaksa Agung
      • SEJA 19 Tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja
      • SEJA NO. 8 Tahun 2020 Pembatasan Kegiatan Bepergian
      • SEJA No. 4 Tahun 2020 Perubahan atas SEJA No. 2 Tahun 2020 Sistem Kerja Penyebaran (Covid-19)
      • SEJA No. 2 Tahun 2020 Covid19.pdf
  • zona integritas
    • Manajemen Perubahan
      • Pencanangan ZI
      • Pakta Integritas
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • SOP
    • SOP Penerimaan Tamu di PTSP
  • TILANG
  • IAD
No Result
View All Result
KEJARI SIDOARJO
No Result
View All Result
Home Berita internal

Pintu Kejari Sidoarjo Terbuka Lebar untuk Pengaduan

adminksda01 by adminksda01
Mei 8, 2018
in internal
0
Pintu Kejari Sidoarjo Terbuka Lebar untuk Pengaduan
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan masyarakatterkait permasalahan hukum seperti pemanfaatan jabatan untuk memperkaya diri sendiri yang masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memang banyak.

Banyaknya laporan tersebut menunjukkan jika masyarakat Kabupaten Sidoarjo ingin menciptakan Pemerintahan yang bersih (good governance) mulai dari Pemkab Sidoarjo dengan OPD OPDnya, DPRD, Pemerintahan di Kecamatan hingga Pemerintahan ditingkat Desa.

Keinginan masyarakat tersebut diamini Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Budi Handaka SH MH, sejak memimpin Korps Adhyaksa Kabupaten Sidoarjo pada Oktober 2017 lalu.

Pria asal Gunung Kidul Yogyakarta itu hanya ingin kerja dalam penegakan hukum sesuai Undang-undang serta ingin menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang kondusif dan bebas dari tindak pidana korupsi.

“Banyaknya laporan terkait dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke Kantor Kejari Sidoarjo, menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat Sidoarjo ingin Pemerintahan yang bersih atau good governance mulai dari eksekutif, legislatif hingga pemerintahan desa,” kata Kajari Sidoarjo, Budi Handaka saat kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Kamis (19/4/2018).

Budi Handaka mengungkapkan jika memang banyak petugas negara yang saat ini terbelit masalah hukum, hal itu karena banyak yang belum paham terkait pengunaan keuangan negara yang berujung pada kerugian keuangan negara atau korupsi.

“Setelah menjabat pemegang kekuasaan mulai dari pimpinan tertinggi eksekutif, legislatif hingga pemerintahan desa banyak yang lupa bahwa mereka adalah petugas negara untuk melayani masyarakat. Mereka memanfaatkan jabatan atau kekuasaannya untuk memperkaya dirinya sendiri sehingga harus berhadapan dengan penegak hukum. Hal itulah yang mendasari saya selalu berpesan kepada eksekutif, legislatif maupun pemerintahan terendah (Pemerintahan Desa) di Sidoarjo agar bekerja sesuai amanah dan tidak memanfaatkan jabatannya yang berujung pada tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Aspidum Kejati NTT ini menegaskan agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sidoarjo jika ada permasalahan hukum yang berujung pada dugaan pungli atau dugaan korupsi oleh pemangku kekuasaan, pintu Kejari Sidoarjo terbuka lebar menerima pengaduan, laporan maupun sekedar konsultasi permasalahan hukum.

“Saya mencontohkan saat ini Pemerintah Desa menerima dana besar dari Pemerintah Pusat melalui dana Desa, jika perangkat desa tidak paham terkait penggunaan dana tersebut bisa kolsutasi ke Kejari Sidoarjo. Tak hanya itu Kejari Sidoarjo siap mendampingi pengunaan dana desa tersebut agar tidak ada masalah yang berujung pada kerugian keuangan negara yakni melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D),” ucapnya.

TP4D yang diketuai Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Kholid bisa dimanfaatkan oleh seluruh elemen pemangku kebijakan di Kabupaten Sidoarjo (eksekutif maupun legislatif).

Budi menjelaskan jika pemahaman permasalahan hukum yang kurang dimasyarakat maka akan sangat mudah masyarakat terprovokasi dan dimanfaatkan sebagai alat kepentingan oknum tertentu.

Dia mencontohkan aksi unjuk rasa dari lembaga GPD (Gerakan Pemuda Daerah) yang dilakukan di depan Kantor Kejari Sidoarjo pada, Rabu (18/4/2018) kemarin terkait dugaan pungli Prona atau saat ini disebut Program Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) yang merupakan program Pemerintah Pusat tersebut di Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan.

“Memang kasus tersebut sudah dilaporkan ke kami dan penyidik Kejari Sidoarjo sudah lakukan pulbaket dan puldata. Yang disayangkan adalah pemahaman warga mengapa harus unjuk rasa dan menguras tenaga seperti itu, padahal pintu kantor Kejari terbuka lebar bagi semua warga Sidoarjo yang ingin konsultasi permasalahan hukum. Takutnya warga ini dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadinya,” jelas pria asal Gunung Kidul ini.

Dalam aksi kemarin itu, imbuh Budi, pendemo dari GPD tidak paham akan materi yang mereka sampaikan dan menuduh kami seolah olah kami tidak merespon laporan mereka.

Padahal sudah jelas jika Program percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis (PTSL) merupakan program pemerintah. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang nomor 35 tahun 2016.

“Ini programnya pemerintah. SKP tiga menteri juga sudah menentukan besaran angka yang harus dikeluarkan masyarakat untuk kepengurusan PTSL yakni 150 ribu. Di luar itu pasti uang liar atau pungli,” ucapnya.

Budi mengatakan, masyarakat harus paham ada PP nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah. Dalam kepemilikan tanah tersebut harus melalui proses otentikasi yang dikuatkan oleh notaris. Nah, disini lah masyarakat atau pemohon harus mengeluarkan biaya untuk notaris. Tapi hal ini tidak semua dipahami masyarakat. Mereka yang paham, maka tidak akan ada masalah.

Dalam waktu dekat Kejari Sidoarjo mempunyai program cangkrukan yang akan dilakukan disetiap kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Cangkrukan tersebut akan melibatkan beberapa elemen pemangku kebijakan yang bertujuan memberikan pemahanam hukum kepada pemerintahan di Desa desa terkait kinerja pengunaan anggaran dana desa dan lainnya.

“Ada yang lebih penting juga dalam cangkrukan tersebut, yakni Pemangku kebijakan jangan sampai takut terhadap oknum siapapun yang menakut nakuti terkait penggunaan anggaran, entah oknum LSM, oknum wartawan yang tidak jelas atau abal abal,” ucapnya.

Budi berharap pemangku kebijakan dan anggaran memanfaatkan TP4D Kejari Sidoarjo, dengan TP4D maka tidak ada lagi penyimpangan anggaran karena dikawal sepenuhnya.

“Jika ada yang melenceng pasti kami tegur jika tidak bisa pasti akan kami tindak sesuai Undang – undang yang berlaku. Lahirnya TP4D bertujuan agar pembangunan disetiap daerah berjalan lancar tanpa adanya penyelewengan,” kata Budi.

 

Previous Post

Kasi Intel Kejari Sidoarjo Wakili Jatim Diklat ILEA Bangkok 2018

Next Post

Korupsi Dana Desa, Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan Negeri Sidoarjo

adminksda01

adminksda01

Next Post
Korupsi Dana Desa, Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Korupsi Dana Desa, Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Struktur Pegawai

Struktur Pegawai

Mei 20, 2022

Profil

April 18, 2016
Bidang Pidsus

Bidang Pidsus

Mei 20, 2022
Bidang Pidum

Bidang Pidum

Mei 20, 2022
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

0
Bidang Datun

Bidang Datun

0
Bidang Pidsus

Bidang Pidsus

0
Bidang Pidum

Bidang Pidum

0
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

Mei 20, 2022
Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

Mei 20, 2022
Pengenalan dan Sosialisasi Pelayanan Hukum Halo JPN

Pengenalan dan Sosialisasi Pelayanan Hukum Halo JPN

Mei 19, 2022
Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Mei 19, 2022

Recent News

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

Mei 20, 2022
Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

Mei 20, 2022
Pengenalan dan Sosialisasi Pelayanan Hukum Halo JPN

Pengenalan dan Sosialisasi Pelayanan Hukum Halo JPN

Mei 19, 2022
Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Mei 19, 2022
SLOT ONLINE SLOT GACOR JOKER123 JOKER123 JOKER123 SLOT ONLINE
SLOT SLOT ONLINE JUDI ONLINE Slot Deposit Pulsa Situs Slot POKER JOKER123 JUDI ONLINE SLOT JOKER123 JOKER123 JOKER123 JUDI SLOT POKER SLOT ONLINE JUDI SLOT POKER ONLINE

Browse by Category

  • Barang Bukti
  • Berita
  • DPO
  • Galeri Foto
  • IAD
  • Informasi
  • Intelijen
  • internal
  • Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Pidana Khusus
  • Pidana Umum
  • Sidang
  • SOP
  • Struktural
  • tilang
  • Video
  • zona integritas

© 2021 KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • internal
    • Video
    • Galeri Foto
  • Profil
    • Sambutan
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
    • Tri Krama Adhyaksa
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
  • Organisasi
    • Struktur Pegawai
    • Bidang Pembinaan
    • Bidang Intelijen
    • Bidang Pidum
    • Bidang Pidsus
    • Bidang Datun
    • Bidang B Bukti & B Rampasan
  • Peraturan
    • Undang – Undang
      • Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
    • Peratuan Pemerintah
      • Permenpan No. 52 Tahun 2014 tetang pedoman pembangunan zona integritas.pdf
      • SE MENPANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan SE MENPAN No. 19 Tahun 2020
      • SE MENPAN No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja.pdf
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
    • Peraturan Presiden
      • Inpres No. 4 Tahun 2020 Refocussing Kegiatan Realokasi Anggaran
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
    • Peraturan Jaksa Agung
      • PERJA NO.3 Tahun 2020 tentang Penanganan Laporan dan Perlindungan terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum WBS
      • PERJA No 2 Tahun 2020 tentang Penanganan_Benturan_Kepentingan
      • PERJA NO. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat
      • PERJA 002 Tahun 2019 – Tentang Penomoran Naskah Dinas
      • PERJA 02 Tahun 2018 ttg Gamjak
      • PERJA No. 016 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam Kejaksaan
    • Keputusan Jaksa Agung
      • KEPJA-255 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan SPIP
    • SE Jaksa Agung
      • SEJA 19 Tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja
      • SEJA NO. 8 Tahun 2020 Pembatasan Kegiatan Bepergian
      • SEJA No. 4 Tahun 2020 Perubahan atas SEJA No. 2 Tahun 2020 Sistem Kerja Penyebaran (Covid-19)
      • SEJA No. 2 Tahun 2020 Covid19.pdf
  • zona integritas
    • Manajemen Perubahan
      • Pencanangan ZI
      • Pakta Integritas
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • SOP
    • SOP Penerimaan Tamu di PTSP
  • TILANG
  • IAD

© 2021 KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO

SLOT ONLINE SLOT GACOR JOKER123 JOKER123 JOKER123 SLOT ONLINE