Yang Belum Dikenal Tentang Kejaksaan oleh Masyarakat Awam.
Selama ini masih banyak masyarakat awam yang belum mengenal betul mengenai institusi kejaksaan. Adapun kejaksaan seringkali dikenal sebagai institusi yang menyeramkan. Bahkan istilah “hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah” sudah tidak asing terdengar di tengah masyarakat. Hal tersebut membuat citra kejaksaan menjadi institusi yang tidak pro terhadap rakyat kecil.
Akan tetapi, kesan menyeramkan tersebut tampaknya mulai pudar. Kini masyarakat mulai menanti terobosan kejaksaan dalam menyelesaikan perkara melalui program Restorative Justice (RJ). Umumnya, publik akan menyambut baik atas diresmikannya rumah RJ yang ada di beberapa daerah. Barangkali, beberapa perkara yang berhasil diselesaikan melalui RJ berhasil menyentuh sisi humanis masyarakat.
Hal tersebut pada akhirnya mampu memanifestasikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum berikut Kepala Pusat Penerangan Hukum untuk meningkatkan kualitas dokumentasi dan publikasi atas kegiatan RJ. Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Intelijen turut hadir dalam kegiatan Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Mengenai Pola Pengawasan dan Monitoring Kualitas Dokumentasi Video RJ yang diselenggarakan secara virtual pada Hari Selasa (19/04/2022).
Dalam kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 60 menit tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Pusat Penerangan Hukum mengarahkan kepada seluruh instansi kejaksaan di daerah agar meningkatkan kualitas videografi dan narasi terkait pemberitaan positif terkait institusi kejaksaan termasuk RJ. Dengan demikian, publik akan lebih mengenal institusi kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan keadilan yang ada di masyarakat.