Pemkab Sidoarjo tunda Pilkades Serentak

oleh -104 Dilihat

Adanya himbauan Mendagri dan merujuk surat BNPB yang menetapkan status darurat bencana akibat virus Corona (Covid-19) hingga 29 Mei 2020, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memutuskan Pilkades serentak pada 19 April 2020 mendatang ditunda.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati/pelaksana tugas dan wewenang Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin saat pertemuan bersama Ketua DPRD Sidoarjo, H. Usman, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji, Kajari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono, Perwakilan Kodim 0816 Sidoarjo, Sekda Sidoarjo, H. Achmad Zaini dan Asisten Tapem/Kesra Setda Sidoarjo, H. M. Ainur Rahman serta Ketua FKKD Sidoarjo, Heru Sultan, bertempat di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Kamis (26/3/2020).

“Kita bersepakat Pilkades serentak ditunda, namun tidak lama-lama. Jika situasi sudah membaik, kita akan segera laksanakan,” kata Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin ini.

Sebelumnya, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji mengemukakan, Pilkades serentak ditunda, juga atas dasar maklumat Kapolri, intinya berisi membubarkan kerumunan massa.

“Oleh karena, Pilkades, tempat berkumpulnya masyarakat yang rentan penyebaran Covid-19, pelaksanaannya lebih baik ditunda sampai ada pengumuman resmi dari Pemerintah Pusat yang menyatakan kondisi sudah aman,” ujarnya.

Menanggapi penundaan Pilkades serentak tersebut, Ketua FKKD Sidoarjo, Heru Sultan mengungkapkan, pihaknya menerima hasil putusan itu.

“Kami sepakat Pilkades serentak ditunda, tapi kami minta Pemkab Sidoarjo segera membuat surat resmi mengenai penundaan Pilkades serentak dan mengirimkannya ke desa-desa,” harapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.