techreal247.com
  • Beranda
  • Berita
    • internal
    • Video
    • Galeri Foto
  • Profil
    • Sambutan
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
    • Tri Krama Adhyaksa
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
  • Organisasi
    • Struktur Pegawai
    • Bidang Pembinaan
    • Bidang Intelijen
    • Bidang Pidum
    • Bidang Pidsus
    • Bidang Datun
    • Bidang B Bukti & B Rampasan
  • Peraturan
    • Undang – Undang
      • Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
    • Peratuan Pemerintah
      • Permenpan No. 52 Tahun 2014 tetang pedoman pembangunan zona integritas.pdf
      • SE MENPANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan SE MENPAN No. 19 Tahun 2020
      • SE MENPAN No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja.pdf
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
    • Peraturan Presiden
      • Inpres No. 4 Tahun 2020 Refocussing Kegiatan Realokasi Anggaran
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
    • Peraturan Jaksa Agung
      • PERJA NO.3 Tahun 2020 tentang Penanganan Laporan dan Perlindungan terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum WBS
      • PERJA No 2 Tahun 2020 tentang Penanganan_Benturan_Kepentingan
      • PERJA NO. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat
      • PERJA 002 Tahun 2019 – Tentang Penomoran Naskah Dinas
      • PERJA 02 Tahun 2018 ttg Gamjak
      • PERJA No. 016 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam Kejaksaan
    • Keputusan Jaksa Agung
      • KEPJA-255 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan SPIP
    • SE Jaksa Agung
      • SEJA 19 Tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja
      • SEJA NO. 8 Tahun 2020 Pembatasan Kegiatan Bepergian
      • SEJA No. 4 Tahun 2020 Perubahan atas SEJA No. 2 Tahun 2020 Sistem Kerja Penyebaran (Covid-19)
      • SEJA No. 2 Tahun 2020 Covid19.pdf
  • zona integritas
    • Manajemen Perubahan
      • Pencanangan ZI
      • Pakta Integritas
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • SOP
    • SOP Penerimaan Tamu di PTSP
  • TILANG
  • IAD
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • internal
    • Video
    • Galeri Foto
  • Profil
    • Sambutan
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
    • Tri Krama Adhyaksa
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
  • Organisasi
    • Struktur Pegawai
    • Bidang Pembinaan
    • Bidang Intelijen
    • Bidang Pidum
    • Bidang Pidsus
    • Bidang Datun
    • Bidang B Bukti & B Rampasan
  • Peraturan
    • Undang – Undang
      • Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
    • Peratuan Pemerintah
      • Permenpan No. 52 Tahun 2014 tetang pedoman pembangunan zona integritas.pdf
      • SE MENPANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan SE MENPAN No. 19 Tahun 2020
      • SE MENPAN No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja.pdf
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
    • Peraturan Presiden
      • Inpres No. 4 Tahun 2020 Refocussing Kegiatan Realokasi Anggaran
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
    • Peraturan Jaksa Agung
      • PERJA NO.3 Tahun 2020 tentang Penanganan Laporan dan Perlindungan terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum WBS
      • PERJA No 2 Tahun 2020 tentang Penanganan_Benturan_Kepentingan
      • PERJA NO. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat
      • PERJA 002 Tahun 2019 – Tentang Penomoran Naskah Dinas
      • PERJA 02 Tahun 2018 ttg Gamjak
      • PERJA No. 016 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam Kejaksaan
    • Keputusan Jaksa Agung
      • KEPJA-255 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan SPIP
    • SE Jaksa Agung
      • SEJA 19 Tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja
      • SEJA NO. 8 Tahun 2020 Pembatasan Kegiatan Bepergian
      • SEJA No. 4 Tahun 2020 Perubahan atas SEJA No. 2 Tahun 2020 Sistem Kerja Penyebaran (Covid-19)
      • SEJA No. 2 Tahun 2020 Covid19.pdf
  • zona integritas
    • Manajemen Perubahan
      • Pencanangan ZI
      • Pakta Integritas
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • SOP
    • SOP Penerimaan Tamu di PTSP
  • TILANG
  • IAD
No Result
View All Result
KEJARI SIDOARJO
No Result
View All Result
Home Berita internal

Korupsi Dana Desa, Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan Negeri Sidoarjo

adminksda01 by adminksda01
Mei 8, 2018
in internal
0
Korupsi Dana Desa, Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan Negeri Sidoarjo
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tim penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, melakukan penahan terhadap HS, yang saat ini menjabat Kepala Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo. Ia ditahan di Lapas Kelas II A Sidoarjo.

Penahanan HS setelah penyidik Kejari Sidoarjo melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangka HS, yang diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi terhadap Dana Desa di tahun 2017 sebesar Rp 277 juta.

“Penahanan saudara HS dilakukan oleh tim penyidik setelah menemukan dua alat bukti untuk menjerat HS sebagai tersangka dan kami lansung lakukan penahanan terhadap tersangka yang diduga kuat merugikan keuangan negara sebesar Rp 277 juta,” kata Kepala Kejari (Kajari) Sidoarjo, Budi Handaka dihadapan awak media, Senin (30/4/2018).

Lebih jauh, mantan Aspidum Kejati NTT ini memaparkan, jika yang bersangkutan sengaja menyalahgunakan kewenanganya untuk mengkorupsi  APBDes tahun 2017, yang di dalamnya mencakup anggaran Dana Desa (DD) dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Daerah dan Retribusi Pajak dari APBD Kabupaten Sidoarjo.

Diketahui, APBDes Wonokupang Tahun 2017 sebelum PAK sebesar Rp 1.778.684.893,00. Kemudian setelah di PAK berubah menjadi Rp 1.820.799.806,00.

“Dari keuangan tersebut, 12 kali diambil atau pencairan dana untuk kegiatan desa dengan nilai totalnya sebesar Rp 1.632.058.470. Pengambilan uang dari 12 kali itu dilakukan bersama bendarahanya. Dan setelahnya uang dikuasai secara pribadi oleh Kades.

Ada dana senilai Rp 277.208.000 diduga telah dipegang sendiri dan digunakan tersangka untuk keperluan pribadi,” papar Budi Handaka.

Pria asal Gunung Kidul Yogyakarta ini menambahkan jika modus yang dilakukan tersangka dalam mencari keuntungan dan diduga masuk kantong pribadi yakni dalam kegiatan PKK anggarannya Rp 33 juta tapi dilaksanakan Rp 25 juta dan tidak dilaksanakan senilai RP 8 juta.

Kegiatan Gapoktan anggarannya Rp 53 juta, dilaksanakan Rp 11,5 juta dan tidak dilaksanakan Rp 42 juta. Ada juga kegiatan bencana alam yang dianggarkan Rp 16 juta, dilaksanakan Rp 1,5 juta dan tidak dilaksanakan senilai Rp 13.800 juta.

Untuk pajak-pajak senilai Rp 100 juta dan kegiatan pembongkaran gorong-gorong dianggarkan Rp 32.920 juta. Total anggaran bersama dua kegiatan lainnya, yakni pembentukan dan penyertaan modal BUMDes.

“Keseluruhan, ada dana Rp 277.218.102 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh Kades Desa Wonokupang dan diduga masuk kantong pribadi tersangka,” tegas mantan Kajari Bontang Kalimantan Timur ini

Previous Post

Pintu Kejari Sidoarjo Terbuka Lebar untuk Pengaduan

Next Post

Kades Wonokupang Sidoarjo Akui Uang APBDes Masuk ke Rekening Pribadinya

adminksda01

adminksda01

Next Post
Kades Wonokupang Sidoarjo Akui Uang APBDes Masuk ke Rekening Pribadinya

Kades Wonokupang Sidoarjo Akui Uang APBDes Masuk ke Rekening Pribadinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Struktur Pegawai

Struktur Pegawai

Mei 20, 2022

Profil

April 18, 2016
Bidang Pidsus

Bidang Pidsus

Mei 20, 2022
Bidang Pidum

Bidang Pidum

Mei 20, 2022
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

0
Bidang Datun

Bidang Datun

0
Bidang Pidsus

Bidang Pidsus

0
Bidang Pidum

Bidang Pidum

0
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

Mei 20, 2022
Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

Mei 20, 2022
Pengenalan dan Sosialisasi Pelayanan Hukum Halo JPN

Pengenalan dan Sosialisasi Pelayanan Hukum Halo JPN

Mei 19, 2022
Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Mei 19, 2022

Recent News

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

“Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2022”

Mei 20, 2022
Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

Mei 20, 2022
Pengenalan dan Sosialisasi Pelayanan Hukum Halo JPN

Pengenalan dan Sosialisasi Pelayanan Hukum Halo JPN

Mei 19, 2022
Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Kunjungan Kerja Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Surabaya Ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Mei 19, 2022
SLOT ONLINE SLOT GACOR JOKER123 JOKER123 JOKER123 SLOT ONLINE
SLOT SLOT ONLINE JUDI ONLINE Slot Deposit Pulsa Situs Slot POKER JOKER123 JUDI ONLINE SLOT JOKER123 JOKER123 JOKER123 JUDI SLOT POKER SLOT ONLINE JUDI SLOT POKER ONLINE

Browse by Category

  • Barang Bukti
  • Berita
  • DPO
  • Galeri Foto
  • IAD
  • Informasi
  • Intelijen
  • internal
  • Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Pidana Khusus
  • Pidana Umum
  • Sidang
  • SOP
  • Struktural
  • tilang
  • Video
  • zona integritas

© 2021 KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • internal
    • Video
    • Galeri Foto
  • Profil
    • Sambutan
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
    • Tri Krama Adhyaksa
    • Perintah Harian Jaksa Agung 2021
  • Organisasi
    • Struktur Pegawai
    • Bidang Pembinaan
    • Bidang Intelijen
    • Bidang Pidum
    • Bidang Pidsus
    • Bidang Datun
    • Bidang B Bukti & B Rampasan
  • Peraturan
    • Undang – Undang
      • Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
    • Peratuan Pemerintah
      • Permenpan No. 52 Tahun 2014 tetang pedoman pembangunan zona integritas.pdf
      • SE MENPANRB No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan SE MENPAN No. 19 Tahun 2020
      • SE MENPAN No. 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja.pdf
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
    • Peraturan Presiden
      • Inpres No. 4 Tahun 2020 Refocussing Kegiatan Realokasi Anggaran
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
    • Peraturan Jaksa Agung
      • PERJA NO.3 Tahun 2020 tentang Penanganan Laporan dan Perlindungan terhadap Pelapor Pelanggaran Hukum WBS
      • PERJA No 2 Tahun 2020 tentang Penanganan_Benturan_Kepentingan
      • PERJA NO. 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat
      • PERJA 002 Tahun 2019 – Tentang Penomoran Naskah Dinas
      • PERJA 02 Tahun 2018 ttg Gamjak
      • PERJA No. 016 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam Kejaksaan
    • Keputusan Jaksa Agung
      • KEPJA-255 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan SPIP
    • SE Jaksa Agung
      • SEJA 19 Tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja
      • SEJA NO. 8 Tahun 2020 Pembatasan Kegiatan Bepergian
      • SEJA No. 4 Tahun 2020 Perubahan atas SEJA No. 2 Tahun 2020 Sistem Kerja Penyebaran (Covid-19)
      • SEJA No. 2 Tahun 2020 Covid19.pdf
  • zona integritas
    • Manajemen Perubahan
      • Pencanangan ZI
      • Pakta Integritas
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • SOP
    • SOP Penerimaan Tamu di PTSP
  • TILANG
  • IAD

© 2021 KEJAKSAAN NEGERI SIDOARJO

SLOT ONLINE SLOT GACOR JOKER123 JOKER123 JOKER123 SLOT ONLINE