Kejaksaan Negeri Sidoarjo Siap Mengawasi Aliran Dana Bantuan Keuangan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sidoarjo telah menganggarkan dana Bantuan Keuangan (BK) hingga lebih dari Rp 199 Miliar untuk 322 Desa di Kab. Sidoarjo. Dana BK ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan warga melalui realisasi lingkungan padat karya yang dapat menumbuhkan produktifitas warga desa. Oleh karena itu, aliran dana BK perlu diawasi dan dimonitor agar tidak terjadi penyelewengan.
Berikut ini merupakan tanggapan Kepala Seksi Bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Sidoarjo mengenai aliran dana BK yang hendak dikucurkan ke 322 Desa di Kab. Sidoarjo dilansir oleh cakrawala.co pada hari Kamis (13/01/2022).
#kejaksaanri #kejaksaannegerisidoarjo #DPRD #DPRDSidoarjo #BantuanKeuangan #kejaksaanhebat #jaksasahabatmasyarakat #kejaksaansidoarjosiapwbk #rbkunwas