SIDOARJO – Melibatkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D Kejari Sidoarjo dalam proses pembangunan di Kabupaten Sidoarjo dinilai sangat tepat
Hal itu diungkapkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sidoarjo, H Imam Sugiri. Dampak positif yang didapat diantaranya mendapat kontrol langsung semua proses kegiatan, mulai awal perencanaan, pelaksanaan, pelelangan hingga proses pengerjaan proyek selesai.
“Sangat tepat jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melibatkan TP4D Kejaksaan dalam setiap program pembangunan. Sebab dengan melibatkan TP4D, maka sejak awal program pembangunan akan selalu diberikan masukkan sesuai aturan-aturan hukum atau perundang-undangan.
Hal itu agar proses pembangunan berjalan sesuai dengan aturan, dan tidak ada masalah hukum yang berujung pada kerugian uang negara atau korupsi,” ungkap Imam Sugiri kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Jumat (5/10/2018).
Selain pihak Pemkab Sidoarjo, Imbuh Imam Sugiri, TP4D juga sangat dirasa manfaatnya oleh pihak rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Jika ada proses pekerjaan dimana ada sesuatu diluar kontrak makan akan dibicarakan bersama antara semua pihak sesuai aturan perundang-undangan.
“Bagi penyedia barang dan jasa (rekanan) tentu kehadiran TP4D Kejaksaan sangat berdampak positif. TP4D akan mengawal sejak awal dan akan memberikan masukan sesuai aturan-aturan hukum.
Kalau misalnya ada adendum, baik perubahan waktu, maupun voleme dan jumlah anggaran itu langsung mendapat pendampingan. Jadi tidak ngawur, semua sesuai aturan dan itu mendapat petunjuk dari TP4D Kejari Sidoarjo,” papar Imam yang juga berprofesi sebagai kontraktor ini.
Lebih jauh, Imam Sugiri menegaskan, meski melibatkan pendampingan TP4D Kejari Sidoarjo dalam setiap proses pekerjaan proyek bukan berarti berlindung dari jeratan hukum. Bila terdapat perbuatan melawan hukum yang berdampak merugikan keuangan negara yang dilakukan pihak OPD, rekanan atau kontraktor tetap akan ditindak tegas oleh Kejari Sidoarjo.
“Kalau misalnya terjadi penyimpangan berkaitan dengan aturan-aturan yang seharusnya sesuai dengan pelaksanaan namun sudah diingatkan oleh TP4D masih tetap melakukan. Ya itu masuk dalam persoalan hukum dan harus ditindak tegas oleh Kejaksaan.
Kalau semua profesional dan kontraktor juga profesional maka tidak akan ada perbuatan melawan hukum. Dan pastinya pembangunan di Kabupaten Sidoarjo akan berjalan baik,” pungkas pria yang juga meminta pendampingan TP4D Kejari Sidoarjo dalam setiap proyek yang dikerjakannya itu.