TIMESINDONESIA, SIDOARJO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sidoarjo saat ini menjadi menjadi salah satu rumah sakit rujukan dari beberapa kota tetangga dari kabupaten yang dikenal sebagai Kota Delta itu.
Banyak pasien rujukan dari Pasuruan, Mojokerto dan sejumlah kota lainnya yang dirawat di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ini.
Dengan semakin banyaknya pasien atau warga yang sakit untuk mendapat perawatan, membuat pihak RSUD Sidoarjo terus meningkatkan pelayanan. Salah satunya dengan pembangunan fasilitas pelayanan terhadap pasien.
Setelah sempat membangun dan meresmikan gedung baru Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada awal tahun 2018 lalu, saat ini Management RSUD Sidoarjo sedang melakukan pembangunan Gedung Bedah Sentral yang berada dilingkungan RSUD Sidoarjo.
“Pembangunan di RSUD Sidoarjo ini untuk menambah fasilitas layanan terhadap pasien. Menginggat pasien yang dirawat di sini semakin banyak. Oleh karena itu kita lakukan pembangunan penambahan fasilitas seperti saat ini,” kata Direktur RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan kepada TIMES Indonesia (timesindonesia.co.id), Jumat (28/9/2018).
dr Atok mengungkapkan, dalam setiap agenda atau program pembangunan RSUD selalu mengandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk melakukan pendampingan, pengawasan dan pengamanan agar tidak ada kesalahan yang berujung pada kerugian keuangan negara atau korupsi.
“Setiap ada program pembangunan ataupun pengadaan di RSUD, kami selalu melakukan permohonan pendampingan dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Sidoarjo. Itu kami lakukan agar pembangunan demi memberi pelayanan terbaik ke masyarakat di RSUD Sidoarjo berjalan dengan baik tanpa adanya kerugian keuangan negara yang berujung pada tindak pidana korupsi,” paparnya.
dr Atok menilai jika pendampingan TP4D Kejari Sidoarjo sangat penting. Apalagi, fungsi TP4D dari Kejari Sidoarjo ini kan untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya bila pekerjaan ada yang salah akan diingatkan dan akan diarahkan sesuai aturan.
“Kami ingin setiap kegiatan kami berjalan sesuai aturan, serta agar tidak ragu-ragu dalam menjalankan setiap tahapan pekerjaan yang dibiayai keuangan negara. Mengingat RSUD Sidoarjo terus melakukan inovasi demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dia mencontohkan pembangunan Gedung Bedah Sentral yang sekarang sedang berlangsung, pengerjaan pembangunan gedung tersebut agak rumit dan hati hati karena pihak rekanan dalam hal ini PT. Cipta Karya Multi Teknik harus membongkar fasilitas yang masih dipakai pelayanan terhadap pasien.
“Pembangunan gedung bedah sentral ini memang agak rumit, karena kita harus mengosongkan ruangan dan memindah fasilitas layanan pasien kerungan lain atau ke gedung baru yang sudah selesai dibagun (gedung IGD baru). Oleh karena itu setiap tahapanya kami selalu berkoordinasi dengan pihak TP4D Kejari Sidoarjo dan pihak PT Cipta Karya Multi Teknik.
Intinya dalam meningkatkan pelayanan ,hal ini pembangunan fasilitas RSUD Sidoarjo, kami sangat terbantu dengan adanya TP4D Kejari Sidoarjo. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan ini, para penyedia jasa atau rekanan yang sudah menandatangani kontrak kerja, bisa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan.
Sementara itu, Ketua TP4D Kejari Sidoarjo Idham Kholid menjelaskan, fungsi TP4D itu untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya pengawalan dan pengamanan dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir.
“TP4D akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian Negara. Dan yang terpenting Kejaksaan akan melakukan penegakan hukum jika menemukan perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau korupsi,” tegasnya