“Kebebasan pers, atau sebagian kalangan memilih menggunakan istilah kemerdekaan pers, tidak pernah berada dalam ruang vakum.” – Lukas Luwarso, Mengelola Kebebasan Pers.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Alih-alih memilih untuk bisa bebas sebebas-bebasnya, media tetap perlu tunduk pada aturan hukum serta realita ruang sosial. Meskipun kebebasan pers kini dijamin dalam undang-undang, awak media tetap harus bertanggungjawab dalam memberikan segala bentuk informasi kepada publik. Oleh karena itu, dibentuklah suatu organisasi yang menyatukan seluruh awak media untuk dapat saling bersinergi dan melindungi satu sama lain.
Tidak terkecuali dengan Kab. Sidoarjo yang juga memiliki organisasi yang menautkan seluruh wartawan se-Kab. Sidoarjo yang disebut dengan Forum Wartawan Sidoarjo (Forwas). Diketahui, Forwas telah berdiri selama hampir 20 tahun sejak dibentuk pada tahun 2005.
Tepat pada hari Selasa (24/05/2022), pengurus Forwas yang baru telah dikukuhkan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo turut hadir pada acara pengukuhan yang diselenggarakan di Sun Hotel Sidoarjo tersebut.
Dalam acara pengukuhan pengurus baru tersebut diharapkan Forwas semakin lekat dengan perkembangan edukasi pers yang merdeka dan bertanggungjawab.