Langgar Aturan PPKM Darurat, Warga Sidoarjo Didenda Rp. 150 Ribu 09/07/202109/07/2021oleh adminksda01-146 Dilihat Post Views: 146 Jangan LewatkanKejari Sidoarjo Sabet Juara Pertama Kategori Satuan Kerja Terbaik Bidang Pidsus Tahun 2022.Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Bagi Sobat Adhyaksa Yang Merayakan“Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”“Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI”Selamat Natal dan Tahun Baru 2023